Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pasar Teratak

HALLOKAMPAR,- Satresnarkoba Polres Kampar tangkap dua pelaku pengedar Narkoba di Dusun I Pasar Teratak Buluh, Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Kamis (23/6/2026) sekira pukul 19.30 Wib.

Kedua pelaku adalah AP (32) warga Desa Teratak Buluh dan LU (22) warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu. Dari keduanya berhasil diamankan 8 paket sabu-sabu dengan berat 3.48 Gram.

“Selain depan paket sabu-sabu kita juga akan dua Handphone, Timbangan Digital, seball plastik klip dan barang bukti lainnya,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Senin (27/4/2026).

Kejadian berawal saat Tim Opsnal mengamankan 2 pelaku Narkoba jenis ini didaerah Dusun I Pasar Teratak Buluh Rt.003 Rw.001 Desa Teratak Buluh. “Kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 5 paket sabu ditangan sebelah kiri AP dan 3 paket sabu ditemukan didalam kantong celana LU bagian depan sebelah kiri,”Ungkapnya.

Setelah itu, pelaku LU kita interogasi dan mengakui Narkotika tersebut adalah miliknya diperoleh dari AP. “Pelaku AP membenarkan ada memberikan Narkotika jenis sabu kepada LU sebelumnya”jelas Kasat.

Selanjutnya AP juga mengakui barang haram itu dari FE (Dalam Lidik) di daerah Desa Teratak Buluh. Kemudian keduanya dan barang bukti dibawa guna proses sidik lanjut. “Keduanya kita jerat Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,*tegas AKP Markus Sinaga.***

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

alpha4d

ace99play login

alpha4d

alpha4d

ace99play

slot

togel laos pools

slot anti rungkad pasti bayar

slot deposit pulsa

dewatoto