Hallokampar,- Satresnarkoba berhasil amankan seorang pria berinisial SO (34) warga Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar pada Selasa (27/10/2026) sekira pukul 23.00 Wib.
Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya dan berhasil diamankan 19 paket sabu-sabu dengan berat kotor 18.19 Gram, 3 ball plastik klip, 2 plastik klip, 2 sendok sabu, plastik putih dompet kecil, timbangan digital, Handphone dan uang tunai Rp 700 ribu.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang mengatakan bawah pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat, “berkat laporan masyarakat, pelaku berhasil kita amankan dan darinya juga kita amankan 19 paket sabu-sabu siap edar,”katanya.
Awal penangkapan pelaku ini saat ia berada di dalam rumah di daerah Dusun l Sungai Agung Rt 001 Rw 001 Desa Sungai Agung, “lalu kita geledah dan temukan 19 paket sabu-sabu di lantai ruang tengah tempat pelaku diamankan. Saat penggeledahan ini disaksikan oleh perangkat Desa setempat,”ungkap IPTU Rifles.
Setelah itu, pelaku kita interogasi, ia mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari PU di daerah Dusun l Sungai Agung Desa Sungai Agung.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut dan akan diserahkan,”tegas Kasat Narkoba.***










