Hallokampar,- Dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Polsek Tapung Hilir saat sedang menunggu pembeli di Pos jaga Perkebunan sawit di Desa Tebing Lestari Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Selasa (15/9/2026) sekira pukul 20.30 Wib.
Dari pelaku adalah SA (52) dan FI (27) keduanya warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir, dari mereka berhasil diamankan 18 paket sabu-sabu dengan berat bruto 4,57 Gram. “Keduanya ini sudah meresahkan masyarakat setempat karena peredaran narkoba yang dilakukan pelaku ini,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil.
Penangkapan kedua pelaku ini berawal saat team Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua pelaku sedang melakukan transaksi atau menjual narkotika jenis sabu-sabu di Desa Tebing Lestari tepatnya di pos perkebunan sawit.
Atas informasi dari masyarakat tersebut kanit Reskrim Tapung hilir IPDA Hazli Murham dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
“Kemudian Team langsung bergerak ke TKP tepatnya di pos penjaga perkebunan sawit Di Desa Tebing Lestari dan menemukan kedua pelaku sedang menunggu pembeli barang haram tersebut,”ungkap Kapolsek.
Setelah petugas berhasil mengamankan kedua pelaku, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat serta ditemukan barang bukti narkotika yang berada di tempat duduk pos penjagaan perkebunan sawit tepat nya di depan pelaku.
“Saat ditemukan 18 paket sabu-sabu, 1 butir Pil ekstasi, dua HP dan barang bukti lainnya,”ujarnya.
Kedua pelaku kita lakukan Interogasi dan mengakui mendapat barang itu dari RA yang berada di Garuda Sakti Pekanbaru. Para pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolsek Tapung Hilir.
“Untuk kedua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Atau Pasal 609 ayat (1) huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Dan atau Pasal 609 ayat (1) Huruf A UU nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak pidana,”tegas AKP Khairil.***











