HALLOKAMPAR,- Seorang pria bernama Jefri (36) warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar ditemukan tenggelam dengan kondisi sudah meninggal dunia pada Jum’at (8/5/2026) sekira pukul 15.30 Wib.
Dia temukan oleh warga saat melewati sungai Piamban, Kelurahan Sungai Pagar dalam telungkup dan tidak jauh dari korban terlihat sepeda motor dalam keadaan tumbang.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, “benar korban sudah tidak pulang sehari semalam dan ditemukan warga di dalam sungai dalam kondisi sudah meninggal dunia dan hasil visum sementara tidak ada unsur tindak pidana,”jelasnya
Kejadian ini berawal saat warga bernama Novatus jalan kaki dari rumah menuju bangunan yang sedang dikerjakan oleh tukang, saat dijalan lia melihat ada sepeda motor dan mayat yang ada dalam sungai Piamban, “melihat hal tersebut ia merasa ketakutan dan kembali ke rumah,”ujar Kapolsek .
Lalu ia memberi tahu temannya Lalazatule melalui telpon bahwa ada mayat di dalam sungai Piamban, “mendapat informasi tersebut Lalazatule membawa pak RT untuk melihat ke TKP kemudian pak RT bersama warga mendatangi Polsek Kampar Kiri Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut,”terangnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut saya bersama piket Pawas IPDA Afrizal dan piket mako mendatangi TKP, setibanya di TKP, bersama anggota mengamankan TKP dan melakukan TPTKP, “selanjutnya anggota Polsek Kampar Kiri Hilir mengangkat mayat dari dalam sungai untuk dibawa ke darat”tambah Kapolsek.
Setelah diangkat dari dalam sungai, mayat dibawa ke Puskesmas Sungai Pagar untuk dilakukan visum luar, setelah dilakukan visum luar, tidak di temukan ada tanda tanda kekerasan serta barang-barang milik korban tidak ada yang hilang.
“Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban sempat meminta izin kepada istrinya untuk pergi minum tuak pada sore hari Kamis tanggal 07 Mei 2026 hingga Jumat ia pun tak pulang-pergi,”jelasnya.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, pihak keluarga korban menyatakan telah menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban sebagai suatu ketentuan dari Allah SWT. “Pihak keluarga juga secara tegas menyatakan menolak untuk dilakukan tindakan autopsi terhadap jenazah korban dengan alasan pertimbangan agama, adat istiadat, serta keinginan keluarga untuk segera melaksanakan proses pemakaman,” terangnya lagi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keterangan saksi dan keluarga, serta kondisi korban di TKP, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dan diduga korban meninggal dunia karena terjatuh menggunakan sepeda motor ke dalam sungai.
“Kemudian korban kita serahkan ke pihak keluarganya untuk proses pemakaman,”pungkas AKP Era Maifo.***











