HALLOKAMPAR ,- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar menyoroti kinerja dan tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan sekretariat dewan. Langkah evaluasi ini diambil demi memastikan pemenuhan hak aspirasi masyarakat tidak terganggu oleh persoalan administratif.
Ketua Komisi I DPRD Kampar Ristanto menyatakan, seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga pekerja paruh waktu di sekretariat dewan wajib mengubah paradigma kerja. Menurut dia, profesi di lingkungan pemerintahan harus dipandang sebagai sebuah tanggung jawab penuh, bukan sekadar rutinitas.
Tuntutan peningkatan profesionalisme tersebut menjadi poin utama dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I bersama Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kampar Ahmad Fais. Rapat yang berlangsung di ruang komisi pada Senin (18/5/2026) ini juga dihadiri oleh seluruh kepala bagian, kepala subbagian, serta staf sekretariat.
Ristanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kampar, menekankan bahwa ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan instrumen penting. Evaluasi berkala sengaja dilakukan agar rencana kerja yang telah disusun mampu memfasilitasi tugas pokok dan fungsi para anggota legislatif secara optimal.
Manajemen internal sekretariat yang solid dinilai menjadi kunci utama agar para anggota dewan dapat menyerap dan menyalurkan program yang dibutuhkan masyarakat secara tepat sasaran. Melalui pertemuan ini, dewan meminta jajaran sekretariat melakukan pembenahan internal secara menyeluruh demi mendukung fungsi legislasi daerah. (Adv)










