HALLOKAMPAR,- Polsek Kampar Kiri Hilir tangkap seorang pria berinisial SE (48) warga Desa Mayang Pongkai Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, pasalnya nekat membacok adik kandungnya SU (41) pada Minggu (4/5/2026) sekira pukul 13.30 Wib.
Akibatnya korban mengalami luka berat di tangan kiri korban dan harus mendapatkan perawatan intensif di RS. “Motif pelaku melakukan Penganiayaan itu diduga soal warisan,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo.
Pelaku kita tangkap pada Selasa (12/5/2026) sekira pukul 00.10 Wib oleh Kanit Reskrim IPDA Eka Putera bersama anggota. “Pelaku kita tangkap saat berada di rumah Kakak Sepupu Pelaku dan kemudian membawa pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut,”jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban dengan cara menyerang korban dengan Senjata tajam jenis Parang dan melukai lengan korban sebelah kiri korban. “Lalu pelaku membuang Parangnya Ke Sungai yang berada di Desa Penghidupan Kecamatan Kampar kiri Tengah,”ujar Kapolsek.
Awal mula kejadian ini pada Minggu (4/5/2026) sekira pukul 11.30 wib, korban pulang sehabis mencari pakis untuk beristirahat ke rumahnya. “Tidak lama korban mendengar suara motor datang dari arah belakang rumah korban yang pada saat itu korban kira adalah teman korban mampir ke rumahnya,”ucap Kapolsek
Kemudian korban membuka pintu belakang rumahnya dan melihat pelaku yang sudah berdiri disamping sepeda motornya. ” Pelaku langsung mengambil parang di pijakan sepeda motor lalu mengayunkan parang tersebut ke arah leher korban tanpa ada kata-kata apapun,” terang AKP Era.
Melihat hal tersebut korban menangkis dengan tangan kiri korban, akibat pembacokan tersebut tangan korban mengalami pendarahan yang serius. “Korban berteriak peminta pertolongan sambil berlari memegang kulit tangan korban yang robek dengan tangan kanan korban,” jelasnya lagi.
Selanjutnya korban berlari ke pintu tengah untuk keluar dari rumah mencari pertolongan, lalu korban berlari keluar rumah meminta pertolongan warga kemudian korban dibawa ke Klinik Trans Husada untuk pertolongan pertama kemudian di rujuk ke rumah sakit. “Akibat perbuatan yang dilakukan Pelaku, korban mengalami luka robek pada tangan sebelah kiri,” tambahnya.
Atas kejadian yang korban alami tersebut kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk di Proses lebih lanjut sesuai dengan Hukum berlaku di NKRI. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo.**











