HALLOKAMPAR,- Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman melaksanakan rapat koordinasi perihal antisipasi kelangkaan BBM dengan pemilik atau pengurus SPBU di wilayah hukum Polsek Tambang pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 09.30 Wib.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Ps. Kanit IK Polsek Tambang AIPDA J. Sianipar, Manager SPBU Desa Kualu Hamdan Kamal, Manager SPBU Desa Sungai Pinang M. Yusuf, Pengawas SPBU Kampa Mareta Angela, Keamanan SPBU Kualu Nenas Yendra dan Manager Area PT. Awal Bros Bobby.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek berharap agar menjaga stabilitas distribusi BBM dan tidak melakukan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan yang dapat memicu keresahan masyarakat.
“Mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat kelangkaan BBM, seperti antrian panjang, perselisihan antar masyarakat, hingga aksi protes, dengan melakukan pengaturan pelayanan secara tertib dan transparan,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.
Kepada SPBU kami meminta untuk tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen atau rum tanpa rekomendasi resmi guna mencegah penyalahgunaan dan distribusi tidak tepat sasaran. “Mengutamakan pelayanan kepada masyarakat umum serta memastikan penyaluran BBM berjalan adil dan merata,”ujarnya.
Dalam hal terjadi keterlambatan pasokan BBM, agar pihak SPBU segera memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman dan potensi konflik. “Serta mengantisipasi kemacetan di jalan raya akibat antrian kendaraan di SPBU,”ujarnya.
Terkahir Kapolsek juga berharap pihak SPBU selalu koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk penempatan personel di titik rawan kemacetan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas. “Kami dari pihak kepolisian akan melaksanakan patroli, pengamanan, dan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU maupun ruas jalan rawan macet,”tegasnya.
Sementara itu, pihak SPBU Hamdan Kamal mengatakan bahwa dalam operasionalnya selalu berada dalam pengawasan ketat dari pemerintah, media, serta pihak pengawas terkait lainnya. “Seluruh aktivitas penyaluran BBM di SPBU telah dilengkapi dengan sistem CCTV yang terintegrasi dan terhubung langsung dengan pihak pengawas di tingkat pusat, sehingga setiap kegiatan dapat dimonitor secara real time,”jelasnya.
Selain itu, sistem pengawasan distribusi BBM juga berada di bawah kontrol pihak PT Pertamina (Persero), termasuk pengaturan kuota dan distribusi BBM ke masing-masing SPBU. ” Kami juga menegaskan bahwa apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero), maka sanksi tegas akan langsung diberikan berupa skorsing operasional hingga penghentian suplai BBM ke SPBU yang bersangkutan,”tegasnya.
Sementara itu, Ps Kanit Lk AIPDA J. Sianipar mengatakan bahwa Unit Intelkam Polsek Tambang telah melaksanakan monitoring dan penggalangan terhadap seluruh SPBU di wilayah hukum Polsek Tambang guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat kelangkaan BBM. ” Kami juga melaksanakan patroli secara rutin dan intensif ke SPBU, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya antrian panjang dan potensi konflik di tengah masyarakat,”diakhiri Sianipar.***











