Hallokampar.com, – Malang sungguh nasib SU (47) warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung, niat hendak mencuri mobil milik Syaiful Anwar (51) warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu malah di hajar massa, Senin (19/8/2024) sekira pukul 03.00 Wib.
Pelaku dilihat langsung oleh korban yang ingin mencuri mobil merk Toyota Starlet dengan BM 1210 NQ warna biru metalik. “Namun ketahuan oleh korban dan langsung berteriak maling dan ditangkap massa”jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.
Diterangkan Kapolsek, awalnya Sukri warga setempat yang mau pulang ke rumah dari menjala ikan kemudian melihat seorang laki – laki yang menggunakan sebo keluar dari pintu depan kiri mobil milik korban.
“Melihat hal tersebut Sukri langsung berteriak maling sehingga pelaku lari semak – semak dan melihat pelaku lari. Sukri dan dibantu warga sekitar mengejarnya ke semak – semak,”kata Kapolsek.
Kemudian di bantu warga berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti 2 sebo dan tas yang berisikan 2 obeng, 7 kunci T, tang dan kunci 8.
Selanjutnya warga melaporkan ke Polsek Siak Hulu dan usai mendapat informasi tersebut gabungan piket fungsi Polsek Siak Hulu mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku bersama barang bukti untuk dibawa ke Polsek Siak Hulu.
“Hasil pemeriksaan pelaku, ia mengakui akan mencuri mobil milik korban yang terparkir di garasi korban dengan cara membuka pintu mobil dengan kunci leter T,”terangnya.
Namun pada saat mencongkel pintu mobil tersebut perbuatannya di ketahui oleh tetangga korban yang baru pulang dari menjala ikan dan pelaku melarikan diri namun dapat diamankan oleh warga masyarakat
“Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku kita jerat Pasal 363 ayat ( 1 ) ke Jo pasal 53 KUH. Pidana,”pungkas Kapolsek. ***