Ini Kronologis Mahasiswi Asal Kampar Pulang Dugem Tabrak IRT di Pekanbaru

 

Hallokampar.com – Seorang Mahasiswi asal Kampar bernama Marisa Putri (21) ditetapkan tersangka usai menabrak seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) hingga tewas di Pekanbaru. Ternyata, pelakunya dalam pengaruh narkoba.

Kasatlantas Polresta, Kompol Alvin Agung menjelaskan kronologi tabrakan yang terjadi Sabtu (3/8) kemarin. Alvin menerangkan, pelaku mengemudikan mobil di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan.

Mobil Toyota Raize yang dikemudikan Marisa melaju kencang pukul 05.45 WIB. Saat di depan sebuah penginapan, pelaku menabrak seorang pengendara motor setelah setelah pulang dari room karaoke di sebuah hotel.

“Mobil menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya,” kata Alvin Minggu (4/8/2024).

Pelaku sempat kabur saat menabrak korban, namun kembali lagi ke TKP. Saat itu warga sudah marah dan berusaha mengevakuasi korban.

Pelaku dan mobilnya diamankan Polisi. Hasil tes urine, pelaku positif mengonsumsi narkoba. ***