Hallokampar-, Jajaran Polsek Tambang berhasil sikat tiga pelaku pencurian sepeda motor dan penadahan di halaman parkir masjid Muhajirin RT 001 RW 001 Desa Rimba Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, pada Jum’at (10/1/2025) sekira pukul 05.30 Wib.
Pelaku pencurian adalah IB (33) warga Jalan Taman Karya, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, pelaku EG (33) warga Perum Pinang Kencana Kelurahan Tuah Madani Kota Pekanbaru dan Penadah EK (32) warga Perumahan Mirawa Indah 2 Kelurahan Tuah Madani Kota Pekanbaru.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman,”benar para pelaku berhasil kita amankan dan sejumlah barang bukti,”ujarnya.
Kejadian ini saat korban Kamal Ardi (34) warga Desa Rimba Panjang Kecamatan Tambang berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor milik Honda Beat sporty BM 2858 ZAJ Warna Hitam menuju ke masjid Almuhajirin Km 22 Dusun II RT 001 RW 001 Desa Rimbo Panjang.
“Sesampainya di masjid Korban memarkirkan motornya di halaman belakang masjid dengan mengunci stang sepeda motor terlebih dahulu serta kunci ganda,”kata Kapolsek.
Setelah itu Korban masuk kedalam masjid untuk menunaikan sholat subuh, setelah selesai melaksanakan sholat sekira jam 05.30 Wib Korban hendak pulang dan melihat motornya telah hilang.
“Kemudian korban berusaha untuk mencari dengan juga dibantu warga namun sepeda motor miliknya tidak ditemukan,”tambahnya.
Selanjutnya korban bersama jamaah masjid mengecek rekaman CCTV masjid dan pada saat itu terlihat didalam rekaman CCTV ada seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan jaket penutup kepala mengambil sepeda motor milik saya tersebut.
“Setelah itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaannya pelaku,”ujarnya.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Ashari Antoni beserta anggota Opsnal untuk langsung melakukan penangkapan pelaku IB di rumahnya pada Jum’at (22/5/2026).
“Pelaku berhasil diamankan di Desa Rimbo Panjang dan pelaku mengakui perbuatannya,”terang Kapolsek.
Pelaku IB langsung diintrogasi mengaku melakukan kejahatan tersebut bersama EG, tanpa basa-basi team lalu bergerak mencari keberadaan teman pelaku EG. “Diketahui pelaku EG sedang berada dirumahnya dan ia pun kita tangkap di rumahnya. Dari EG pun diketahui penadah hasil curiannya tersebut adalah EK,”tutur AKP Aulia.
Kita kembali bergerak mencari keberadaan pelaku EK yang mana rumah pelaku EG dan EK tidak jauh. “Kita pun langsung menangkap pelaku EK yang sedang duduk di depan rumah dan ia pun kita menangkap pelaku EK,”tambah Kapolsek lagi.
Dan pelaku EK mengakui perbuatannya dan sepeda motor hasil curiannya sudah dijual kepada Abang iparnya yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.” Lalu ketiga pelaku langsung kita amankan di Mapolsek Tambang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.***










