Hallokampar,- Seorang pria berinisial RA (28) ditangkap Polsek Tambang, pasalnya pelaku tertangkap tangan saat mencuri sepada motor Honda Beat BM 3598 ZAX milik warga di JL. Tuanku Tambusai Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, pada Senin (17/8/2026) sekira pukul 20.30 Wib.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, “benar pelaku di hajar massaa dan saat ditemukan pelaku sudah babak belur,”katanya.
Kehilangan sepeda motor ini dilaporan ke Mapolsek Tambang oleh pemilik motor yaitu Yusup (30) warga Perumahan Mutiara Zyan Blok D No. 06 RT 001 RW 001 Desa Kualu. “Selain pelaku kita juga amankan barang bukti sepeda motor, STNK, kunci kontak, Kunci T dan tang,”jelas Kapolsek.
Kejadian ini berawal istri korban Aisyah memikirkan sepeda motornya di depan ruko harian JL. Tuanku Tambusai Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang. “Lalu Aisyah menelpon korban dan mengatakan bahwa motornya sudah di curi oleh pelaku dan saat itu pelaku sedang di hajar oleh warga,”ujarnya.
Lalu, korban langsung menelpon Polsek Tambang untuk melaporkan bahwa pelaku pencurian sepeda motornya sedang di hajar massa.
Setelah itu, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Anton Saputra langsung turun ke TKP. “Sesampainya disana pelaku kita amankan dari amukan massa dan langsung membawanya ke Mapolsek Tambang,”terang Kapolsek.
Sesampainya di Mapolsek pelaku kita interogasi dan mengakui perbuatannya. “Ia melakukan aksinya dengan cara merusak kontak Sepeda Motor milik korban dengan menggunakan kunci T yang sudah di modifikasi dan Tang,”pungkas Kapolsek Tambang.***











