HALLOKAMPAR,- SA (33) warga Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar tak berkutik saat diringkus Polsek Tapung, meski pelaku sempat melawan petugas dan akhirnya berhasil diamankan.
Penangkapan pelaku ini pada Senin (18/5/2026) sekira pukul 20.00 Wib di perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung.
“Hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1.84 Gram dan barang bukti lainnya,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto.
Kejadian ini berawal Polsek Tapung mendapatkan Informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sungai Putih. Setelah itu, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo memerintahkan Panit Opsnal Reskrim Polsek Tapung dan anggota melakukan penyelidikan ke alamat sesuai informasi tersebut.
“Tidak lama, team opsnal mendapatkan seorang laki-laki yang sedang berada di atas sepeda motor di sebuah perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Sungai Putih,”jelasnya.
Selanjutnya langsung diamankan dan tim opsnal melakukan pengeledahan badan dan ditemukan tas sandang merk Body Guard warna biru dongker yang di sandang oleh pelaku yang di dalamnya berisikan plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya berisikan paket sedang di duga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik, dompet merk levis warna coklat yang di dalamnya berisikan uang sejumlah Rp.200 ribu dan barang bukti lainnya.
“Pelaku menerangkan kepada team opsnal bahwa narkotika jenis sabu tersebut di peroleh melalui ME yang bertempat tinggal di Jl. Garuda Sakti Km 19 Desa Bencah Kelubi dengan cara membeli secara tunai sejumlah Rp.1,8 juta,”ungkap Kompol Bambang.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung guna penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah melanggar Pasal 114 Ayat 1 (satu) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH.Pidana dan UU RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”tegas Kapolsek Tapung.***











