Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Polsek Kampar, Mengakui Sudah Melakukan 50 TKP

HALLOKAMPAR,- Polsek Kampar berhasil diamankan pelaku spesialis penggelapan sepeda motor, LA (30) warga Dusun I Kubucubadak RT 004 RW 002 Desa Simpang Petai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 16.00 Wib.

“Pelaku ini spesial Penggelapan Motor, ia sempat mengakui sudah 50 kali melakukan pencurian sepeda motor,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.

Penangkapan ini berawal kita mendapatkan laporan dari Lampos (50) warga Palas Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Bahwa sepeda motornya telah di curi oleh pelaku di belakang pasar Air Tiris, Kecamatan Kampar pada Jum’at (10/4/2026) sekira pukul 16.00 Wib.

Setelah terima laporan dari korban, Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto bersama teamnya langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di Kecamatan Tapung pada Sabtu (18/4/2026). “Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan tanpa perlawanan berarti pelaku kita tangkap,”jelasnya.

Pelaku langsung kita interogasi dan penyelidikan diketahui pelaku awalnya mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor 50 kali, setelah itu pelaku mengakui hanya melakukan aksinya sebanyak 6 kali di TKP berbeda diantaranya

TKP Garuda Sakti, Rantau berangin, Pasar Kampar, Kubu cubodak Rumbio jaya, Cipta karya dan Tabek Gadang Panam. “Pelaku mengaku ada menjual sepeda motor hasil penggelapan tersebut kepada warga Teratak Padang kecamatan Rumbio jaya atas yaitu HE,”ujar Kapolsek.

Tanpa pikir panjang, pelaku HE kita tangkap saat berada di Desa Pulau Payung. ” HE mengakui menyimpan hasil curian pelaku SE di Desa Kumantan,”tambahnya

Kita juga langsung ke Desa Kumantan dan menemukan barang bukti sepeda motor yaitu Sepeda motor Honda beat No Rangka JME1E2049442 Nosin MH1JME125TK051955, Sepeda Motor Tahun 2022 No rangka MH1JM9122NK051762 NosinJM91E2051552 dan Honda Beat Tahun 2017 No Rangka MH1JM2117GK149414.

“Pelaku SE ini merupakan Residivis dalam perkaran yang sama sebanyak 3 kali tahun 2012, Tahun 2018 dan Tahun 2023, Selanjutnya pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku” tegas AKP Asdisyah.

Sementara itu, untuk pelaku HE bersama tiga rekannya ikut kita jombloskan dalam kasus narkoba. ” Pelaku HE dan temanya ada menyimpan barang bukti Narkoba 3 paket sabu-sabu,”pungkasnya.***

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

alpha4d

alpha4d

alpha4d

ace99play

slot