66 Pelaku Diamankan! 171,22 Gram Sabu-sabu dan 763 Butir Pil Ekstasi Ikut di Musnahkan

Hallokampar.com, – Polres Kampar mencatat hasil gemilang dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2025. Selama operasi yang berlangsung sepanjang September 2025 tersebut, jajaran Polres Kampar berhasil mengungkap 51 kasus tindak pidana narkotika dengan 66 orang tersangka.

Kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti (BB) hasil operasi itu digelar di Mapolres Kampar, Rabu (15/10/2025) sekira pukul 11.00 Wib, dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga dan dihadiri sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Turut hadir perwakilan dari Pengadilan Negeri Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, Penasehat Hukum dan BNK Kampar.

Dalam sambutannya, Kapolres Kampar AKBP Boby menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.

“Operasi Antik Lancang Kuning 2025 ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran narkotika di wilayah kita. Kami tidak akan berhenti memberantas pelaku kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres Kampar.

Berdasarkan data yang dipaparkan, dari total 51 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 66 tersangka, terdiri atas 64 laki-laki dan2 perempuan.

Adapun barang bukti yang disita antara lain, Sabu sebanyak 171,22 Gram Sabu-sabu dan 763 Butir Pil Ekstasi

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa keasliannya oleh BNK Kampar dan Selanjutnya, proses pemusnahan dilakukan di hadapan perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Dari penangkapan ini wilayah Tapung, Kampar Kiri, Kampar dan Kampar Utara yang banyak kita amankan.

“Kami akan terus bersinergi dengan kepolisian agar proses hukum terhadap para pelaku berjalan maksimal dan memberikan efek jera,” ujarnya Kapolres.***