Empat Ditangkap Satu Kabur, Polisi Sita sejumlah Barang Bukti!

Hallokampar.com,- Polsek Kampar Kiri berhasil amankan empat pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dari dua TKP berbeda, salah satu pelaku berhasil melarikan diri, pada Selasa (7/10/2025) sekira pukul 12.00 Wib.

TKP pertama berhasil diamankan IL warga Desa Sungai Geringging, Kecamatan Kampar Kiri darinya berhasil diamankan satu paket sabu-sabu denganberat 0,18 gram sabu-sabu.

TKP kedua berhasil diamankan tiga pelaku narkoba jenis sabu-sabu yaitu YU (27) warga Desa Lipat Kain Selatan, SA (32) warga Kelurahan Ari Meranti, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru dan AD (38) warga Dusun I desa Tanjung Rambutan Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar.

“Satu pelaku berhasil melarikan diri berinisial RI pemilik rumah yang dijadikan tempat pesta sabu-sabu oleh tiga pria tersebut, dari mereka ini berhasil diamankan sabu-sabu empat paket dengan berat 0,54 gram,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Kamis (9/10/2025).

Awalnya kita mendapatkan informasi masyarakat Desa Sungai Geringging Kecamatan Kampar Kiri bahwa sering terjadi transaksi narkoba. “Mendapat informasi tersebut Tim langsung melakukan penyelidikan,”ujar Kapolsek.

Selanjutnya, Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron mendapatkan informasi bahwa ada seorang pelaku berinisial IL akan transaksi narkoba dan pelaku langsung kita tangkap dan menemukan satu paket sabu-sabu.

“Dari hasil interogasi pelaku, ia dapat barang haram itu dari RI dan tim langsung bergerak ke rumah RI di Desa Geringging,”tutur Kompol Zuhri.

Disana kita menemukan tiga orang pelaku SA, AD dan YU sedang mengkonsumsi narkotika sabu-sabu. “Namun pelaku RI berhasil melarikan diri, disitu turut mengamankan barang bukti 4 paket kecil sabu-sabu seperangkat alat hisap sabu,”tambah Kapolsek.

Setelah itu, para pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut.***