Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Gunung Sahilan

Hallokampar.com,- Jajaran Polsek Kampar Kiri melaksanakan operasi penindakan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Sungai Tesso Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Sabtu (14/9/2025) sekira pukul 14.30 Wib.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar, bersama Wakapolsek Iptu Wahyu Saputra, Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, Panit Opsnal Intelkam Iptu Aldriadi, Panit Samapta Ipda Nurman Effendi, Kasubsektor Gunung Sari Ipda Effendro Harta, beserta personil Polsek Kampar Kiri berjumlah 15 personil.

Diungkapkan Kapolsek sasaran operasi ini yaitu penindakan terhadap pelaku yang sedang melakukan aktifitas kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). ” Satu unit rakit yang digunakan untuk melakukan penambangan yang diduga milik EP. Saat itu kita tidak ada di lokasi rakit yang berada di aliran Sungai Tesso,”terang Kapolsek.

Setelah itu, terhadap rakitan kondisi rakit sedang diikatkan dengan menggunakan tali pada kayu yang berada pada pinggiran sungai dan pada saat itu rakit dalam keadaan tidak beraktifitas/beroperasi.

“Rakit kita lakukan penindakan dengan cara membakar rakit, rakit saat itu masih lengkap dengan mesin dompeng dan peralatan yang dibutuhkan untuk melakukan aktifitas penambangan yang ada pada rakit,”jelas Kapolsek.

Setelah itu, kita lanjutkan menelusuri aliran sungai Tesso untuk mencari rakit tambang emas yang lain namun tidak ditemukan. “Kita akan terus melakukan operasi penindakan terhadap PETI ini, jangan main-main pasti kita sikat”tegas Kapolsek.***