Hallokampar.com, – Polres Kampar melaksanakan konferensi pers terkait dugaan kasus pembunuhan berencana atau kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Minggu (31/8/2025) sekira pukul 06.00 Wib.
Konferensi dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kanit Reskrim IPTU Syahrial.
Disampaikan Kapolres Kampar, Pelaku berinisial AR (40) ini kita tangkap kurang dari 24 jam. Berawal dari pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV Tim yang tergabung dari Satreskrim Polres Kampar dan Unit Polsek Tambang berhasil tangkap pelaku.
Kronologis kejadian ini berawal saat warga menemukan korban RE (14) warga Desa Kualu sudah tidak bernyawa lagi di belakang pabrik tahu. “Mendapati informasi tersebut, Unit Polsek Tambang langsung ke TKP dan membawa korban ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk di otopsi,” ungkap Kapolres.
Setelah itu, tim melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti. Diketahui korban tersentrum aliran listrik yang sengaja dibuat oleh pelaku di pabrik tahunya karena sudah sering terjadi pencurian.
Dari hasil penyelidikan, pabrik tahu pelaku sudah sering terjadi pencurian dan ia sengaja memasang CCTV dan kawat beraliran listrik. “Pelaku dengan niat ini memberi efek jerah kepada orang-orang yang mencuri di pabriknya tersebut,”ujar Kapolres.
Dan aksi pencurian di pabrik tahu pelaku ini sudah tiga bulan terakhir terjadi dan barang-barang yang hilang berupa, mesin air, ember besi tempat tahu dan banyak lagi. “Namun pelaku tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dan berinisiatif sendiri untuk membuat jebakan,” tambahnya.
Pelaku kita jerat Pasalnya 340 KUH.P, pasal 338 KUH.Pidana dan pasal 359 KHU.Pidana. Tentang pembunuhan berencana, sengaja merampas nyawa orang dan kealpaannya yang mengakibatkan orang lain mati.
Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian pencurian apapun ke Polisi biar jangan terjadi hal yang serupa. “Apalagi memasang aliran listrik di kawat, selain membahayakan nyawa orang lain juga membahayakan untuk diri sendiri,” harap Kapolres
Sementara itu, pelaku AR bahwa ia tidak menyangka akan terjadi hal seperti ini. “Saya menyesal dan menyadari kesalahan saya,” ujar.
Pelaku juga tidak mengetahui kejadian tersebut pada korban, ” saya baru tahu setelah baru pulang jualan tahu ke pasar-pasar,”ucap pelaku.***













