Tiga Warga Desa Laboy Jaya Ditangkap Polisi, Begini Nasibnya Sekarang!

 

Hallokampar.com- Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga tersangka Narkoba di Desa Laboy Jaga, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Selasa (8/4/2025) sekira pukul 15.00 Wib.

Seperti diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Mihardi M. Melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo pada hari Kamis (10/4/2025) menyampaikan bahwa Ketiga tersangka yang diamankan adalah DM (37), AI (39), dan OR (29).

“Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa mereka sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar, Tim langsung bergerak dan langsung mengamankan ketiga tersangka”ungkapnya.

Penangkapan ketiga disaksikan oleh perangkat desa setempat dan tim menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,94 gram.

“Paket sabu tersebut ditemukan di beberapa lokasi di rumah milik DM,” ujar AKP Era Maifo

Tersangka DM mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari OR.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim kemudian bergerak cepat mencari keberadaan pelaku OR dan berhasil mengamankan Rian di wilayah Pasar SP II Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang.

“Diakui OR bahwa ia telah memberikan narkoba jenis sabu kepada DM dan mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan JK (DPO) di wilayah Kota Pekanbaru,” ungkap AKP Era Maifo

Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif (+) Methapetamin,” Ketiga tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”terangnya.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap Pelaku JK yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.***