HALLOKAMPAR ,- Dugaan pencemaran di hulu Sungai Kampar yang berada di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Kampar. Anggota DPRD Kampar Jihad Aqsha, S.E. meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
Menurut Jihad, langkah cepat perlu dilakukan mengingat Sungai Kampar merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat di Kabupaten Kampar. Aliran sungai tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih, pertanian, perikanan, hingga menopang sektor pariwisata.
“Kami meminta DLH Kabupaten Kampar segera turun ke lokasi untuk melihat kondisi sungai secara langsung dan melakukan pengambilan sampel air. Setelah itu, DLH Kampar agar segera berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Riau karena persoalan ini diduga berkaitan dengan wilayah lintas provinsi,” kata Jihad, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, hulu Sungai Kampar berada di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, sedangkan aliran sungai tersebut melintasi sejumlah wilayah di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Kampar. Karena itu, penanganan dugaan pencemaran dinilai memerlukan koordinasi antardaerah.
“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Sungai Kampar menyangkut hajat hidup orang banyak. Masyarakat memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari, mengairi lahan pertanian, menjadi sumber mata pencaharian nelayan, hingga mendukung sektor pariwisata,” ujarnya.
Jihad mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat, dugaan pencemaran disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas penambangan di kawasan hulu sungai. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui investigasi lapangan dan uji laboratorium oleh instansi yang berwenang.
Karena itu, ia meminta DLH Kabupaten Kampar tidak hanya melakukan peninjauan lapangan, tetapi juga mengambil sampel air untuk diuji kualitasnya. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi dasar koordinasi dengan DLHK Provinsi Riau dan pemerintah di Sumatera Barat guna memastikan sumber dugaan pencemaran.
Jihad berharap pemerintah dapat bergerak cepat agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi Sungai Kampar. Apabila hasil investigasi menemukan adanya pencemaran atau pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ia meminta agar dilakukan penanganan dan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD Kampar juga berharap sinergi antara DLH Kabupaten Kampar, DLHK Provinsi Riau, serta instansi terkait di Sumatera Barat dapat mempercepat upaya penanganan sehingga kualitas air Sungai Kampar tetap terjaga dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dapat terlindungi.***











