HALLOKAMPAR,- Seorang warga desa Batu Langka Kecil mengalami kerugian sebesar Rp. 72.000.000 (Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah) akibat telah lenyapnya sapi ternak miliknya yang diduga dicuri oleh pelaku pada Senin, (27/04/2026).
Pelapor yang panik dengan kejadian tersebut segera membuat laporan ke Polres Kampar agar segera menangkap pelaku pencurian terhadap sapi ternaknya tersebut.
Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim, AKP. Gede Yoga Eka Pranata membernarkan kejadian tersebut.
“Pelapor yang mengalami dugaan pencurian hewan ternak telah membuat laporan ke Polres Kampar, dan telah diterima untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ungkap AKP. Gede Yoga.
“Tiga dari empat terduga pelaku pencurian hewan ternak tersebut telah diamankan ke Mapolres Kampar pada Selasa, (26/05/2026) malam. Satu di antara pelaku kita amankan di kediamannya yang berada di desa Batu Langkah Kecil, sementara dua orang lagi berhasil kita amankan di Ujung Batu, Rokan Hulu,” lanjutnya.
“Adapun ketiga pelaku yang telah diamankan di antaranya yaitu, BD (36) yang merupakan warga desa Batu Langkah Kecil, EH (52), dan MP (47) yang merupakan warga Ujung Batu, Rokan Hulu, bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Calya warna silver,” sambungnya.
“Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” ucap Kasat Reskrim Polres Kampar.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Kampar agar dapat memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di sekitar tempat tinggal kepada Polsek terdekat, bisa juga langsung ke Polres Kampar atau dengan menghubungi Cal Center Polri 110. Kami akan selalu menerima serta menindaklanjuti segala bentuk laporan yang masuk untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.***










