Gercap, Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Desa Sungai Agung 

HALLOKAMPAR,- Unit Reskrim Polsek Tapung gerak cepat (Gercap) tangkap pelaku penganiyaan. Erat yang mengakibatkan korban luka berat di bagian tangan dan leher yang terjadi di Jl. Jati Mulya Desa Sungai Agung Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Pelaku berinisial SA (47) warga Sungai Agung Kecamatan Tapung yang melakukan penganiyaan berat pada Boy Fan (38) dengan menggunakan senjata tajam jenis parang pada Rabu (12/4/2026) sekira pukul 23.00 Wib.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto, “banar, usia terima laporan adanya penganiyaan. Tim langsung tangkap pelaku dan barang bukti sebilah parang dengan gagang di balut karet ban warna hitam berhasil kita amankan,”katanya.

Awalnya kejadian naas ini terjadi saat korban di datangi oleh saudaranya yang bernama Nelson dan mengatakan bahwa kakaknya IK hendak bunuh diri mendengar hal tersebut korban merasa terkejut dan langsung mendatangi rumah kakaknya yang berada tidak jauh dari rumahnya.

“Sesampainya korban dirumah kakaknya bertemu dengan pelaku yang sedang duduk di teras rumah kakaknya, kemudian korban langsung mengusir pelaku untuk pergi dari rumah kakaknya dimana selama ini sudah sering terjadi keributan antara pelaku dengan kakaknya,”terang Kapolsek.

Korban merasa kesal karena hubungan selama ini antara kakaknya dengan pelaku tinggal serumah namun belum memiliki ikatan pernikahan yang sah.

“Mendengar perkataan tersebut pelaku merasa tidak senang dan langsung ke dapur belakang rumah mengambil sebuah parang dan mengejar korban sambil mengayunkan parang ke arah korban secara berulang berulang yang mengakibatkan tangan sebelah kirinya mengalami luka robek dan bagian leher mengalami luka bekas sayatan parang,”terang Kapolsek.

Tidak lama, kita mendapatkan Informasi telah terjadi penganiayaan yang menggunakan senjata tajam berupa parang, Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo beserta anggota datang ke TKP dan sesampainya di TKP Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku serta membawa pelaku ke Polsek Tapung.

“Pelaku langsung di interogasi yang mengaku telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban,”ujarnya.

Pelaku melakukan penganiyaan dengan cara masuk ke dalam rumah mengambil parang yang berada di dapur kemudian pelaku mendatangi kembali korban selanjutnya pelaku mengayunkan parang ke arah korban namun berhasil di tangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri sehingga korban mengalami luka pada tangan sebelah kiri.

“Atas Kejadian tersebutlah korban langsung membuat laporan ke Polsek Tapung, Kemudian pelaku dan barang bukti pun diamankan di Polsek Tapung untuk Proses Lebih Lanjut,”pungkas Kapolsek.***

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

alpha4d

ace99play login

alpha4d

alpha4d

ace99play

slot

togel laos pools

slot anti rungkad pasti bayar

slot deposit pulsa

dewatoto