Polsek Kampar  Ungkap Kasus Penada Curanmor Hingga Kasus Narkoba!

HALLOKAMPAR,- Polsek Kampar tangkap pelaku HE dan tiga rekannya dalam kasus Narkoba yang diawali pengungkapan kasus penggelapan sepada motor, pada Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 17.00 Wib.

Pelaku ditangkap di Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. “Tiga paket sabu-sabu yang berhasil amankan dari pelaku HE dan temanya dan langsung di limpahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.

Awal mula penangkapan para pelaku ini saat Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan pengungkapan perkara tindak pidana penggelapan sepeda motor dengan pelaku atas nama LA.

“Dalam proses pemeriksaan dan interogasi terhadap pelaku LA, yang bersangkutan menerangkan bahwa sepeda motor hasil penggelapan tersebut telah dijual kepada seorang laki-laki bernama HE, yang berdomisili di Kecamatan Rumbio Jaya,” jelas Kapolsek

Menindaklanjuti keterangan tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengembangan guna melacak keberadaan saudara HE.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan serta informasi yang diperoleh dari masyarakat, “diketahui bahwa pelaku HE sering berada di wilayah Kecamatan Rumbio Jaya bersama beberapa rekannya”terangnya.

Kemudian pada hari Sabtu 18 April 2026 sekira pukul 17.00 wib, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku HE yang pada saat itu sedang berada di suatu lokasi Dusun Pulau Payung, bersama dengan tiga orang rekannya, dengan posisi sedang berada di sekitar satu unit kendaraan roda empat.

Selanjutnya petugas langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku HE beserta ketiga rekannya tanpa adanya perlawanan. “Setelah dilakukan pengamanan, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku HE yang disaksikan oleh masyarakat setempat,”kata AKP Asdisyah.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, yang disimpan di dalam saku celana sebelah kanan milik pelaku HE.

Selanjutnya terhadap pelaku HE dilakukan interogasi awal di tempat kejadian, dan yang bersangkutan mengakui bahwa benar tiga paket diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya bersama dengan tiga orang rekannya yang turut diamankan pada saat itu.

“Lebih lanjut, pelaku juga menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari kampung dalam Pekanbaru yang hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,”tambah Kapolsek.

Selanjutnya, pelaku beserta tiga orang rekannya berikut barang bukti berupa tiga paket diduga narkotika jenis sabu dibawa ke Polsek Kampar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ***

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

alpha4d

alpha4d

ace99play

slot