Satu Tahun Berpacaran Berujung Jeruji Besi, Pelaku Ditangkap Polres Kampar 

HALLOKAMPAR,-Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar amankan seorang pelaku pencabulan anak dibawah umur, Pasalnya pelaku dilaporkan oleh orang tua pacarnya karena sudah mencabuli korban yang masih dibawa umur, Sabtu (21/2/2026) sekira pukul 09.30 Wib.

Pelaku adalah SY (22) warga Kecamatan XIII Koto Kampar yang ditangkap saat berada di bengkelnya. Sedangkan korban berinisial J (14) yang laporkan oleh orang tua korban NO (35) ke Polres Kampar pada Rabu (12/2/2026).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan bahwa kedua pelaku dan korban berpacaran sejak Januari 2025.

“Dan pertama kali pelaku mencabuli pelaku pada Kamis (19/6/2025) lalu. Dan pelaku sudah mencabuli korban layaknya suami istri itupun berulang kali,”kata Kasat Reskrim.

Terbongkarnya perbuatan pelaku ini pada Minggu (9/2/2026) sekira pukul 22.00 Wib SU datang ke rumah korban yang memberitahukan bahwa telah melihat korban bersama pelaku berada didalam rumah berduaan.

“SU memanggil dan menanyakan apa yang dilakukan di rumah tersebut lalu korban mengaku telah berhubungan badan berulang kali dengan pelaku, atas kejadian tersebut ibu korban datang ke ke Polres kampar membuat laporan polisi Guna pengusutan lebih lanjut,” terang AKP Gian.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Kanit PPA Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri bersama unit PPA Polres Kampar lainnya melakukan penyelidikan dan melengkapi barang bukti.

“Barang bukti lengkap, Unit PPA langsung mencari keberadaan pelaku,”ujar Kasat.

Selanjutnya, Kanit PPA AIPDA Syamsul Bahri yang dibackup oleh Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IPDA Syafrianto beserta anggotanya langsung menuju ke Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar untuk mencari keberadaan pelaku.

“Setelah dilakukan pencarian Tim menemukan pelaku yang sedang berada di depan bengkel milik pelaku, sekira pukul 11.30 Wib pelaku langsung di amankan,” terang AKP Gian.

Selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah melanggar pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dan Pasal 415 huruf b KUHP,” tegas Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.***

 

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization