HALLOKAMPAR,- Polsek Siak Hulu tangkap seorang pelaku curanmor berinisial HE (35) warga Payakumbuh, Sumatra Barat, pasalnya pelaku tertangkap tangan saat mencuri sepeda motor milik Tri Lupita (31) warga Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Kejadian ini terjadi depan Mesjid Raya Teratak Buluh Jaya Kecamatan Siak Hulu, sepeda motor Honda Scoopy BM 3403 ZAO milik korban yang diparkir pada Senin (16/2/2026) sekira pukul 08.30 Wib.
Penangkapan pelaku ini benarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan”pelaku awalnya di tertangkap saat mencuri sepeda motor milik korban dan diamankan warga lalu dibawa ke Kantor Desa Teratak Buluh,”kata Kapolsek
Kejadian ini berawal saat korban ingin berbelanja di pasar Teratak Buluh kemudian korban memarkirkan sepeda motor miliknya didepan Masjid Raya Desa Teratak Buluh dalam keadaan tidak terkunci stang.
“Kunci sepeda motor korban dititipkan kepada petugas parkir yang masih saudara suami korban, lalu korban masuk kedalam pasar untuk berbelanja namun setelah selesai berbelanja,” jelas Kapolsek.
Setelah itu, petugas parkir bernama Razak melihat pelaku mencuri sepeda motor korban dan langsung menangkap pelaku lalu diamankan di Kantor Desa Teratak Buluh,” setelah itu kita mendapatkan laporan dari pihak desa dan langsung menjemput pelaku di kantor Desa”ungkap Kapolsek.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor milik.korban. ” kemudian pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut,”tegas Kompol Hendra.***











