Dua Pencuri Besi Diserahkan Pemilik Toko ke Polsek Tambang, Begini Kronologisnya!

Hallokampar.com- Polsek Tambang amankan dua pelaku pencurian besi di JL. Lintas Pekanbaru Bangkinang KM 21.5 Desa Rimba Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pada Kamis (20/10/2025).

Kedua pelaku adalah GE (20) dan DO (22) keduanya warga Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang. Mereka mencuri 100 besi behel di tokoh bangunan milik korban Trivia Kusuma (33).

“Kedua pelaku ini sehari-hari bekerja di tokoh bangunan milik korban dan korban pun menyerahkan pelaku pihak berwajib untuk di proses,”ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Awal kejadian itu sekitar pukul 02.35 Wib suami korban mendengar bunyi besi jatuh dari halaman tokoh bangunan. “Korban merasa curiga dan mencek CCTV mobil L300 milik korban dan melihat aksi para pelaku,”terang Kapolsek.

Selanjutnya pagi hari, Suami korban mempertanyakan apa yang dilakukan oleh kedua pelaku. “Dan mereka mengakui telah melakukan pencurian besi ukuran 8 sebanyak 100 batang dan telah dijual ke tokoh bangunan di Jalan Taman Karta Pekanbaru,”ungkap Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 4 Juta lebih. Selanjutnya kedua pelaku di serahkan ke Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah itu, kita mendapatkan informasi tersebut dari korban langsung unit Reskrim ke TKP dan mengamankan kedua pelaku.

Kemudian Pelaku kita amankan Bersama barang bukti. “Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Tambang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,”pungkas AKP Aulia Rahman.***