Meresahkan, Polsek Siak Hulu Tangkap Warga Kampung Pinang!

Hallokampar.com, Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial DO (26) warga Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Minggu (9/11/2025) sekira pukul 21.30 Wib.

Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Umum Kampung Petas Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar darinya ikut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berat kotor 0,99 Gram.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, “sebelumnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Teratak Bulu bahwa pelaku ini sangat meresahkan karena jual beli narkoba jenis sabu-sabu,”jelas Kapolsek.

Setelah itu, kita lakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa target tinggal di Desa Teratak Buluh. ” lalu tim Opsnal ingin melakukan penangkapan, pelaku hendak ingin melakukan transaksi lalu tim opsnal langsung mengejar dan menangkap pelaku,”tuturnya.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penggeladahan lalu tim opsnal menemukan 2 paket kecil Narkotika jenis shabu dimana 1 paket kecil ditemukan di dashboard sepeda motor pelaku dan 1 paket kecil lainnya ditemukan di dalam jok sepeda motor pelaku dan penggeledahan saat itu di saksikan oleh Ketua RT setempat.

“Setelah dilakukan Interogasi pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari MU di Desa Kampung Pinang”kata Kompol Hendra.

Selanjutnya, kita lakukan pengejaran terhadap pelaku MU di Desa Kampung Pinang namun tidak ditemukan. ” Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek Siak Hulu.***