Hallokampar,- Satnarkoba Polres Kampar melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan Narkoba di bulan Agustus sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (26/8/2025) sekira pukul 14.30 Wib.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Sabu-sabu 1,247,56 Gram dan dihadiri oleh 16 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba sebagai bandar, pengedar dan pemakai.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga dan dihadiri oleh Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Negeri Bangkinang, Lapas Bangkinang Klas II A, BNK Kampar dan Penasehat Hukum.
Diungkapkan Kasat Narkoba dari penangkapan 16 tersangka ini ada 11 laporan polisi yang terlibat sebagai bandar, pengedar dan pemakai.
“Saat ini Narkoba bukan lagi masalah hukum namun menjadi musuh bagi kita bersama,”ujar Kasat.
Narkoba ini tidak mengenal batas usia sehingga merusak generasi muda. “Kita hampir tiap saat melaksanakan operasi gabungan secara terus menerus dan memutuskan mata rantai Narkoba,”terang Kasat.
“Himbauan dari Kapolres Kampar untuk jangan main-main dengan Narkoba di Kampar, karena pasti kita sikat,”tegas Kasat.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti Narkoba 1,247 56 Gram yang disaksikan oleh para tersangka dan yang menghadiri kegiatan tersebut.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan Narkoba jenis sabu-sabu dengan pembersih lantai dan diaduk hingga hancur.***