Hallokampar,- Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kampar, Eko Sutrisno, turun langsung mendampingi Satpol-PP Kabupaten Kampar dalam operasi penertiban warung remang di Kecamatan Kampar Kiri, Rabu (13/8/2025) malam.
Dalam operasi itu, sejumlah warung yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi dan penjualan minuman keras diperiksa satu per satu. Petugas menyita barang bukti berupa botol minuman keras, sementara beberapa pengunjung langsung meninggalkan lokasi ketika razia berlangsung.
Eko yang juga duduk di Komisi III DPRD Kampar menegaskan tidak ada ruang bagi praktik semacam ini di wilayahnya. Ia menyebut aktivitas warung remang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak moral masyarakat.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku tindakan kejahatan. Aktivitas seperti ini jelas meresahkan masyarakat dan harus ditindak tegas,” ujar Eko.
Eko menilai kehadiran anggota DPRD di lapangan penting untuk memastikan penegakan aturan berjalan efektif. Menurutnya, DPRD tidak hanya bekerja di ruang sidang, tetapi juga punya tanggung jawab moral untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, ia mendorong agar penertiban tidak hanya dilakukan sesekali. Ia meminta Satpol-PP bersama pemerintah daerah melakukan pengawasan berkelanjutan agar warung-warung remang tidak kembali beroperasi.
“Kita ingin kampung halaman ini tetap aman, nyaman, dan bermartabat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Warga sekitar yang menyaksikan razia menyambut baik langkah ini. Mereka berharap pemerintah daerah benar-benar serius menutup praktik prostitusi dan peredaran miras yang sudah lama meresahkan.
Hingga penertiban berakhir, sejumlah warung remang di Kampar Kiri ditutup sementara oleh Satpol-PP. Operasi malam itu menjadi pesan tegas bahwa Kampar tidak memberi ruang untuk aktivitas yang melanggar hukum dan merusak ketertiban umum.***










