Hallokampar.com- Satreskrim Polres Kampar berhasil tangkap pelaku penggelapan sepeda motor milik karyawan Alfamart di Desa Muara Uwai tepatnya Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan, Jum’at (26/1/2024) sekira pukul 17.00 Wib lalu
Pelaku berinisial DI (26) warga Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar yang ditangkap saat berada di depan Alfamart Desa Air Tiris, Kecamatan Kampar, Jum’at (2/5/2025) sekira pukul 21.00 Wib.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, “benar pelaku sudah kita tangkap bersama barang bukti yaitu baru kemeja warna biru, sepeda motor Honda Beat, sepatu dan lainnya,”jelas Kasat yang baru menjabat sepekan ini.
Awalnya korban bernama Dita Dwi Pramesti yang bekerja sebagai Karyawan Alfamart pada saat bekerja membawa Sepeda motor Honda Beat, dan pada saat bekerja dihampiri oleh Pelaku (Tukang Parkir Alfamart) dengan tujuan ingin meminjam Sepeda motor Korban untuk keperluan membeli nasi.
“Korban berusaha tidak memberi dengan alasan minyaknya sedikit, akan tetapi Pelaku mengatakan akan mengisinya”ungkap AKP Gian.
Pelaku membujuk terus akhirnya Korban meminjamkan Sepeda motor tersebut kepada Pelaku. “Setelah Sepeda motor tersebut dibawa Pelaku sampai saat ini Pelaku tidak pernah kembali dan tidak pernah menghubungi Korban”tambah Kasat.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 10.000.000; dan melaporkan ke Polres Kampar.
“Usai mendapat laporan dari korban kita mengetahui keberadaan pelaku di Desa Air Tiris Kecamatan Kampar.
“Tim Resmob Polres Kampar langsung bergerak Ke Desa Air Tiris Kecamatan Kampar melakukan pencarian dan patroli dan diketahui keberadaan pelaku di depan Alfamart Desa Air Tiris dan langsung mengmankan terduga pelaku”ujar AKP Gian.
Pelaku kita interogasi dan ia mengakui perbuatannya yang sudah menggelapkan sepeda motor milik korban. “Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Gian. ***