Kasus Perambahan Hutan, Kuasa Hukum Sebut Burhan Hanya Pekerja, Harusnya Pemiliknya yang Tersangka

Hallokampar.com– Burhan hanya duduk termenung di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Bangkinang. Pria 44 tahun itu didakwa melakukan perambahan hutan di SM Rimbang Baling, Desa Kuntu Darusalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Rabu (18/12/2024) kemarin, merupakan sidang perdana untuk Burhan dan Watino (operator alat berat), dipimpin hakim ketua Soni Nugraha SH MH. Agendanya pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Di hadapan majelis hakim, JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 92 ayat (1) Huruf (A) dan huruf (b) Jo Pasal 17 ayat 2 huruf (A) dan huruf (b) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di SM Rimbang Baling, Desa Kuntu Darusalam, Kecamatan Kampar Kiri.

Kuasa Hukum Abu Bakar Sidiq SH MH saat ditanyakan oleh Ketua Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang, menyatakan menerima dakwaan dari JPU. Namun, mereka akan tetap konsentrasi pembelaan pada kedua terdakwa.

Burhan salah seorang yang dijadikan tersangka oleh Ditkrimsus Polda Riau, sejak 3 Agustus 2024. Dia diduga melakukan atau menyuruh seseorang untuk melakukan kegiatan perkebunan dalam kawasan hutan dan/atau membawa alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim digunakan untuk melakukan kegiatan perkebunan didalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha dari pemerintah pusat.

Dari salah satu media online, tersebar curhatan dari salah seorang keluarga dari Burhan. “Anga kami seperti dijadikan tumbal, uwang yang punya kobun ndak diperiksa atau dipanggil. Anga kami cuma bekerja membersihkan kobun uwang, Indak membuka imbo (hutan, red)”.

Hutan yang diduga dirambah oleh Burhan bukan lagi hutan. Melainkan kawasan hutan yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan telah diterbitkan SKT (Surat Keterangan Tanah) dari Kades Kuntu dan Camat Kampar Kiri pada tahun 2014.

Burhan hanya bertugas mencarikan alat untuk pembersihan kebun sawit milik Boro, dengan pemberian upah Rp500 ribu / ha.

Di luar sidang, Abu Bakar Sidiq SH MH mengatakan bahwa banyak kejanggalan yang terlihat dalam kasus tersebut. Seperti penetapan dakwaan yang kurang tepat.

“Saya melihat Burhan tidak bisa dijadikan tersangka, karena Burhan hanya seorang pekerja yang mencari makan dan upah. Seharusnya yang dijadikan tersangka adalah pemilik lahan,” ujarnya.

Siapa pun pemilik lahan, kata Abu Bakar Sidiq, harus diperiksa dan dijadikan tersangka. “Maka di situ diketahui apakah Burhan ikut dalam perampasan hutan ini. Burhan hanya seorang suruhan,” tegasnya.

“Saya berharap kepada jaksa dan hakim, agar bisa melihat perkara ini. Tentu bisa berpihak kepada masyarakat lemah,” pungkasnya. ***

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization

ace99play