Hallokampar.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan (istilah sebelumnya OTT atau operasi tangkap tangan) terhadap pejabat di Pemerintah Kota Pekanbaru, malam ini Senin (2/12/2024).
Namun, belum diketahui secara pasti siapa, berapa orang dan atas kasus apa penangkapan dilakukan. Informasi yang beredar salah satunya adalah Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Kemudian ada tiga pejabat lainnya dan seorang swasta. Ketiga pejabat itu berinisial IP, Al, No. Diduga, kasus ini terkait penanganan sampah di Pekanbaru.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hanya membenarkan adanya penangkapan tersebut. ”Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Nurul Ghufron.
Informasi yang diperoleh, begitu pejabat dan pihak swasta ditangkap lantas dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan. Malam ini kondisi Mapolresta terlihat dijaga oleh sejumlah polisi sementara gerbangnya dalam posisi dituup.
Belum ada pejabat di Mapolresta Pekanbaru yang memberikan penjelaasan saat dikonfirmasi wartawan.***