Hallokampar.com- Persoalan hukum sering kali menjadi topik menarik untuk diulas lebih luas lagi. Terlebih lagi saat ini marak terjadi persoalan hukum di Indonesia mulai dari hukum Pidana maupun hukum Perdata.
Untuk membangun pengetahuan hukum bagi masyarakat di Desa Koto Perambahan Sahrul DT Jolelo, Kades Koto Perambahan mengundang pihak Kejaksaan sebagai pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Hukum yang dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD serta masyarakat Desa Koto Perambahan.
“Kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Hukum ini kita laksanakan agar masyarakat desa Koto Perambahan lebih paham lagi tentang hukum dan juga ikut serta dalam penegakan hukum yang berlaku di negara Ini. Hal ini sebagi wujud nyata sebagai warga negara yang baik, taat dan juga mendukung penuh penegakan hukum sesuai dengan prosesnya,” ungkap Kades.
“Selain mewujudkan masyarakat yang sadar dan paham hukum, saya juga berharap ke depan agar di desa Koto Perambahan ini tidak lagi terjadi kesenjangan hukum, dengan kata lain, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, akan kita laporkan kepada penegak hukum yang ada dan mengikuti prosesnya,” tambahnya.
“Semoga kegiatan ini menjadi awal dari pembentukan kesadaran bagi masyarakat tentang pentingnya hukum yang berkeadilan bagi semua warga negara yang tetap berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar 1945,” tutupnya.
Di tempat terpisah, Kajari Kampar, Sapta Putra melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Jackson Apriyanto Pandiangan yang diwakili oleh Jaksa Kepala sub seksi II seksi intelijen Muhammad sadiq anggara,S.H dan Muhammad farouq akbar sebagai pemateri menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Hukum tersebut bertujuan untuk menjadikan desa Koto Perambahan menjadi salah satu Barometer pelaksanaan dan penegakan hukum bagi seluruh elemen masyarakat serta menjadi representatif masyarakat desa yang sadar dan paham akan hukum itu sendiri khususnya di Kabupaten Kampar. ***