- Hallokampar,- Jajaran Polsek Kampar berhasil tangkap seorang pemuda berinisial IL (21) warga Kelurahan Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar pada Selasa (20/10/2026), pasalnya ia pelaku nekat mencuri sepeda motor milik Risal Budiman di Dusun Teratak Padang, Desa Sendang, Kecamatan Kampar Utara.
Sepeda motor Yamaha MX BM 4883 ZAG milik korban ini dicuri saat di parkir di depan toko alat tulis miliknya di Dusun Teratak Padang, Desa Sendayan pada Sabtu (17/10/2026) sekira pukul 12.30 Wib.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar IPTU Esafati Daeli membenarkan pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Teratak Padang, Desa Sendayan berhasil ditangkap di Kelurahan Kampung Pinang, Kecamatan Perhatian Raja.
“Pelaku ditangkap, setelah kita lakukan pemeriksaan CCTV dan pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya” jelasnya.
Awalnya korban parkir motornya di depan toko alat tulis miliknya, lalu ia hendak menutup toko, korban pergi ke kamar mandi yang berada di sekitar toko. “Saat di kamar mandi, korban mendengar motornya menyala Ketika berada di kamar mandi, pelapor mendengar suara sepeda motor yang menyala dan saat dilihat ke luar, motornya sudah hilang,”kata Kapolsek.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar. “Setelah terima laporan, kita langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV, atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 30 juta,”ungkap IPTU Esafati Daeli.
Usia pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV kita mendapatkan informasi bahwa motor milik korban berada di Kelurahan Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja. “Anggota langsung memastikan keberadaan sepeda motor dan pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,”ujarnya.
Tim langsung ke TKP dan petugas berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk membantu melakukan pengecekan terhadap rumah yang diduga berkaitan dengan informasi keberadaan sepeda motor milik Korban.
“Anggota melakukan penyisiran dan pengecekan, petugas mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat keberadaan orang yang dimaksud dan pelaku langsung diamankan ,”terangnya.
Pelaku kita bawa sementara ke Polsek Perhentian Raja untuk melakukan interogasi dan mengakui motor tersebut berada di wilayah Kubang, tepatnya perumahan Perumahan Mutiara Kubang.
“Kita lakukan pengembang dan melakukan penggeledahan di Jalan Kartama Pekanbaru, yang diduga di rumah AK dan saat disana AK tidak ditemukan,” ucapnya.
Dari keterangan awal dari pelaku, barang bukti telah menjual motor tersebut pada PU di Simpang Kubang, namun keterangan tersebut masih perlu didalami guna memastikan peran masing-masing pihak dan keberadaan barang bukti.
“Kemudian barang bukti berhasil menemukan barang bukti motor milik korban dan saat ini kita masih dalam pengembangan untuk ungkap pelaku lainnya yang terlibat,”pungkas Kapolsek.***










