Hallokampar- Jajaran Polsek Kampar Kiri melakukan penindakan penambangan emas tanpa izin di Desa Terusan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar usai mendapatkan laporan keruhnya Sungai Sebayang, Kamis (13/8/2026) sekira pukul 21.00 Wib.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar, “setelah mendapatkan laporan dari masyarakat anggota langsung ke TKP,”jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan aktivitas penambangan tersebut yang mengakibatkan air sungai subayang menjadi keruh dan menimbulkan keresahan masyarakat di hilir sungai.
Personil Polsek Tambang AIPDA Naldi Susanto, BRIPKA Firman Edi, BRIGADIR Marta Evlidiano dan BRIPTU Janter Lunban Toruan langsung melakukan pengecekan di TKP.
Sesampainya di lokasi tidak ada aktivitas penambangan namun petugas menemukan Rakit / alat yang digunakan yang tidak diketahui pemiliknya untuk penambangan lalu dilakukan Penindakan yaitu memusnahkan Rakit dengan cara dibakar. “selama kegiatan situasi kondusif dan tidak ada aksi dari masyarakat yang menentang penindakan tersebut,”pungkas Kompol Zuhri.***










