HALLOKAMPAR,- Polsek Siak Hulu tangkap dua pelaku pencurian dan pemberatan di pekarangan rumah yang berada di Simpang Perumahan Cantika Desa Kubang Jaya Kecil Siak Hulu Kabupaten Kampar, yang terjadi pada Senin (12/1/2026) sekira pukul 04.20 Wib.
Sebelumnya korban Hendrik (42) warga Desa Kubang Jaya melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Siak. “Usai terima laporan kita langsung lakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti dan terungkap siapa pelakunya lewat rekaman CCTV,”kita Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan.
Kedua pelaku adalah YO (39) warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu dan AN (30) warga Desa Kampung Pinang.
Kejadian ini berawal tukang bersama Suhermanto datang kerumah korban untuk bekerja, ” saat hendak mau mengambil alat – alat tukang yang sebelumnya di letakkan di halaman rumah korban, namun alat – alat tukang berupa gerobak, sendok semen, gergaji, cangkul, sekop telah hilang,”terang Kapolsek.
Tukang Suhermanto pun. Langsung melaporkan kejadian tersebut ke korban.
“Korban membuka rekaman CCTV di rumahnya dan melihat dua pelaku yang telah melakukan pencegahan tersebut. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek,”tutur Kompol Hendra Setiawan.
Selanjutnya kita langsung melakukan penyelidikan dan pada Rabu (21/1/2026) Tim opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan keberadaan pelaku curat di Kubang Jaya, “setalah diketahui keberadaan salah satu pelaku yang sedang berada dirumahnya, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku YO,”tambah Kapolsek.
Pelaku YO kita tangkap dan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang bernama AN setalah di ketahui keberadaan pelaku AN. ” Kita langsung kejar pelaku AN dan berhasil kita amankan . Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk di mintai pertanggung jawaban,”ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kedua pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian terhadap alat – alat tukang di rumah korban.
“Gerobak hasil curiannya dijual oleh kedua pelaku di Pasar Bawah Pekanbaru dengan harga Rp 150.000 dan uang hasil penjualan di belikan narkotika seharga Rp. 50.000 dan Rp 50.000 untuk pelaku YO dan Rp. 50.000 untuk pelaku AN,” tutup Kompol Hendra Setiawan.***










