Hallokampar.com,- Geger penemuan mayat seorang pria bernama Erikson Hutahean di dalam perumahan kebun Afd VIII PT. Padasa Enam Utama Desa Gunung Malelo, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (11/8/2025) sekira pukul 07.00 Wib.
Korban merupakan karyawan panen PT Padasa Enam Utama dan korban beralamat sesuai KTP Di Dusun Dayun RT 016/RW 006, Desa Dayun, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
“Korban diduga sakit, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, korban sempat mengeluh sakit di bagian perut,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Adi Candra.
Awal penemuan mayat korban ini berawal ketika Karyawan panen PT.Padasa Enam Utama melaksanakan apel pagi sebelum melaksanakan pekerjaan, dan saat itu korban tidak ikut melaksanakan apel.
“Kemudian saksi Apriadi atau teman korban ingin meminjam peralatan kerja berupa Gancu kepada Korban dan datang ke rumah korban yang berada di perumahan Karyawan,”ungkap Kapolsek.
Saksi langsung ke rumahnya korban yang memang tinggal sendiri dirumahnya. “Saksi memanggil tapi tidak ada sahutan dari korban dan saksi berusaha mendekati rumah nya dan sampai di pintu, dan melihat ada sepeda Motor yang parkir di dalam rumah korban dan melihat korban terlentang didekat sepeda motor dengan baju menyangkut di kaki motornya,” jelas IPTU Adi Candra.
Melihat hal itu, saksi Apriadi memberitahukan kejadian tersebut kepada Bibi korban Rim Melati Aritonang yang juga karyawan di PT tersebut. “Bibi korban langsung ke rumah korban dan melihat korban dipenuhi semut.
” Mendapat informasi tersebut, kita langsung ke TKP dan korban diperiksa oleh Dr Ayu Pramita Azir dan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban dan barang berharga milik korban pun tidak ada yang hilang,”tambah Kapolsek.
Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan kepada tetangga korban dan mengakui bahwa korban malam itu mengeluh sakit dibagian perut,” setelah itu, pihak keluarga menolak untuk melakukan otopsi dan korban pun di serahkan kepada keluarganya untuk di makamkan,”tegas Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Adi Candra.***