Hallokampar.com- Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menghimbau dan mengajak perusahaan untuk tidak menerima material dari penambangan ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Tambang, Rabu (7/5/2024) sekira pukul 10.00 Wib.
Hal disampaikan oleh Kapolsek dalam rangka rapat koordinasi terkait Harkamtibmas dalam operasional dan larangan pemanfaatan tambang ilegal yang bergerak dalam bidang ready mix atau Batching Plan (betol).
Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Syahrial, PS. Kanit Intelkam Polsek Tambang AIPDA J. Sianipar, HRD PT. Kunango Jantan Risman HR, HRD PT. Kunango Jantan Sritutiani, Qhsse PT. HK SIS Rano S PT. Farika Benton Rita Juina, PT. Perkasa Beton Sherly Tri Rezeki, Kadiv PT. WPK Sigit A, Humas PT. Mitra Beton Dedi P, PT. Vira Jaya Bambang, PT. Wira MIX Djohan dan PT. RMB Aprianto.
Dalam arahannya, Kapolsek Tambang menghimbau kepada pihak perusahaan yg bergerak dibidang Ready Mix/ Batching Plant (Beton) untuk tidak menerima material yg bersumber dari Penambangan Illegal, “karena bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku” ungkap Kapolsek.
Ditambah AKP Aulia, apabila pihak perusahaan masih menggunakan material Illegal maka kita sepakat akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
” Karena dampak lingkungan yang terjadi akibat dari adanya penambangan illegal di sepanjang aliran Sei. Kampar seperti abrasi, tebing runtuh, jalan putus, dan lainnya,” jelas AKP Aulia.
Selama perusahaan masih menampung hasil tambang atau material dari tambang illegal, maka masyarakat akan selalu melakukan penambangan secara illegal.
“Kami juga menghimbau sopir-sopir agar tidak ugal-ugalan dalam mengemudikan kendaraan pengangkut material sehingga tidak membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,”harap Kapolsek.
Serta perusahaan juga memperhatikan K3 karyawan di perusahaan untuk mencegah terjadinya laka kerja dan apabila terjadi menjadi tanggung jawab perusahaan dan ada pidananya.
“Kami juga minta saran dan masukan kepada pelaku usaha untuk kelancaran usaha dan harkamtibmas di Wilayah kita dan menjadi perhatian Kapolda Riau terkait kerusakan lingkungan akibat tambang illegal” tegas Kapolsek.
Selain itu, pihak perusahaan yang Sada di wilayah hukum Polsek Tambang sangat senang dan Berterimakasih kepada Polsek Tambang yabg sudah memberikan arahan agar pelaku usaha tidak salah menerima material dari tambang illegal.
“Kami akan mengikuti arahan dari Polsek Tambang untuk menjaga Harkamtibmas di Kecamatan Tambang,” pungkas Djohan dari PT. Wira MIX.***