Terancam Dirumahkan, Forum Honorer R2 dan R3 Sampaikan Keluhan ke DPRD Kampar

Hallokampar.com – Forum Honorer R2 dan R3 mendatangi DPRD Kabupaten untuk memperjuangkan nasib mereka untuk bisa menjadi tenaga PPPK di Pemkab Kampar, Senin (21/4/2025).

Forum Honorer R2 dan R3 ini diterima Komisi II DPRD Kabupaten Kampar dengan langsung mengadakan rapat dengar pendapat (RDP). RDP dipimpin Ketua Komisi II Toni Hidayat berlangsung alot karena Forum Honorer R2 dan R3 menyampaikan aspirasi yang berjuang sudah hampir satu bulan.

Karena terancam dirumahkan imbas tidak lulus PPPK Tahap I, 661 Honorer Forum berstatus R2 dan R3 meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar memberikan solusi terhadap nasib mereka kedepan.

Hadir saat RDP Ketua Komisi II Toni Hidayat, anggota komisi II Rinaldo Saputra, Gusti Afrina, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kampar Desriyal dan puluhan anggota Forum Honorer R2 dan R3.

Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Joko Susilo mengatakan, sebanyak 661 Honorer R2 dan R3 yang tidak lulus kebanyakan dari tenaga kesehatan yang sudah tercatat 5 tahun kerja dan masuk dalam pangkalan data base.

Joko menyebutkan, sebagian 661 honorer yang tidak lulus tersebut telah bekerja lebih dari 5 tahun.

“Jika ditanya soal loyalitas kami sudah mengabdi lebih dari 5 tahun, bahkan 15 tahun lebih,” jelas Joko usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kampar, Senin (21/4/2025)

Joko berharap Pemkab Kampar dapat memperhatikan nasib Honorer R2 dan R3 yang sampai saat ini belum jelas dan terancam dirumahkan.

“Kepada Bapak Bupati Kampar kami meminta agar bisa memperhatikan tenaga honorer yang bekerja di Kabupaten Kampar yang berstatus R2 dan R3 ini agar bisa diluluskan,” ungkapnya.

Joko berharap semua teman-teman R3 dan R2 yang berjumlah 661 orang bisa diangkat keseluruhan tanpa ada skala prioritas dan embel – embel lainnya.

R2 dan R3 adalah kode yang sering muncul dalam pengumuman hasil seleksi PPPK. R2 mengacu pada eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), sedangkan R3 mengacu pada tenaga non-ASN yang terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, Ketua Komisi II Toni Hidayat mengatakan, Komisi II melaksanakan hearing bersama honorer yang tidak lulus PPPK yang tergabung dalam R2, R3 dan RTG (Ruang Talenta Guru) yang datang mengadukan nasib mereka untuk ke depannya.

“Hari ini kita menggelar RDP bersama para R2, R3 dan guru yang tergabung dalam RTG, dengan mendengarkan keluh kesah mereka akan keberlangsungan nasib mereka ke depannya,” kata Toni.

Setelah mendengarkan satu persatu pemaparan dari R2, R3 dan RTG Toni menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah problematika dan komplikasi dan terkendala di aturan dan mereka minta diprioritaskan sebelum akhir April ini namun BKN dan MenPAN RB melakukan optimalisasi setelah seleksi PPPK tahap II.

“Oleh karena itu saya meminta BPKSDM untuk bisa menjembatani mereka ke BKN regional 9 wilayah Riau Kepri dan Sumatera Barat agar mendapat jawaban langsung dati BKN,” sambungnya.

Toni meminta kepada Bupati Kampar agar para R2, R3 dan RTG atau honorer lainnya tidak ada yang dirumahkan dan berakibat pada adanya sekolah yang ditutup karena guru mereka dirumahkan.

“Kita berkeinginan tidak ada satupun yang dirumahkan, tidak ada sekolah yang tutup gara-gara gurunya dirumahkan,”ujarnya lagi.

Sedangkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Desriyal Anas menjelaskan, terkait dengan R2 dan R3 menunggu keputusan BKN dan Mempan RB untuk menyelesaikan PPPK tahap II dulu.

“Dengan dasar Kemenpan RB Nomor 347 bahwa optimalisasi dilakukan semua dengan jabatan dan pendidikannya. Bahwa optimalisasi dilakukan mengisi kuota yang belum terisi,” jelas Desriyal Anas.

Dasriyal Anas menambahkan, untuk kebijakan tergantung dari pemerintah pusat. Aturannya sama untuk seluruh Indonesia. Untuk kepegawaian aturannya dari pemerintah pusat.

“Sekarang ini kita menunggu optimalisasi formasi saja untuk mengakomodir R2 dan R3 ini,” tegas Desriyal Anas. (ADV)