Hallokampar.com- Aliansi Mahasiswa Kampar dan Masyarakat Kuntu menggelar aksi besar menuntut keadilan bagi Burhan, seorang tokoh masyarakat yang diduga menjadi kambing hitam dalam kasus sengketa lahan. Mereka menilai ada kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat Burhan, sementara pemilik lahan dan alat berat yang terlibat justru tidak tersentuh hukum.
Dalam surat tuntutan yang dilayangkan kepada Pengadilan Negeri Kampar, mereka mendesak dilakukan cross-check ulang terhadap kasus Burhan, menuntut pengadilan untuk memastikan status kepemilikan lahan yang dipermasalahkan, serta meminta agar pihak berwenang menangkap pihak-pihak yang diduga sebagai aktor utama di balik kasus ini.
“Kami menuntut pengadilan bertindak adil! Pak Burhan bukan pemilik lahan, bukan pula pengelola. Lalu mengapa dia yang ditangkap?” tegas perwakilan aksi.
Sebagai bentuk protes, mereka juga mengajukan pemberitahuan aksi damai yang akan digelar pada 17 Februari 2025 di depan Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Kampar. Aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh 200 massa dengan titik kumpul di Masjid Islamic Center.
Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, aliansi mahasiswa dan masyarakat ini berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar dengan massa yang lebih banyak.
“Kami tidak akan tinggal diam! Jika keadilan tidak ditegakkan, kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” ancam mereka.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, memicu pertanyaan besar tentang transparansi hukum di Kabupaten Kampar. Apakah pengadilan akan merespons tuntutan ini? Atau justru membiarkan keadilan semakin kabur?***