Hallokampar.com – Seksi Riset Inovasi, UPT Riau Science Techno Park, Bappedalitbang Provinsi Riau mengadakan Kegiatan Business Matching Produk Bawang Hitam Kadedika “Tenant UPT Riau Science Techno Park” Tahun 2024.
Acara tersebut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt.II UPT Riau Science Techno Park, Jalan Raya Pasir Putih KM. 21, Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Senin (9/9/2024)
Yang dibuka secara langsung oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau diwakili oleh Kepala UPT Riau Science Techno Park, Dr. Sopyan Hadi, S.Pi., M.T,
Kepala UPT Riau Science Techno Park dalam sambutannya berharap atas kegiatan ini, Tenant binaan UPT Riau Science Techno Park dengan produk Bawang Hitam Kadedika ini bisa menjadi produksi komersil dan produknya bisa masuk ke pasar Nasional.
“Mengingat prestasi Bawang Hitam Kadedika ini sudah sampai juga di kancah Nasional,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Riau Science Techno Park, Ferry Adriyan, SE., menyebutkan Pertemuan Business Matching seperti ini sangat dibutuhkan oleh Pelaku usaha, karena dapat mempertemukan antara pelaku usaha, distributor, marketing, dan investor.
Maka dari itu sebagai bagian dari pelaksanaan tugas fungsi UPT RSTP melaksanakan kegiatan Business Matching di tahun 2024 ini.
“Apabila kegiatan ini berhasil dilaksanakan, maka seperti produk bawang hitam akan berkembang dengan baik,” ujarnya.
Pada saat kegiatan berlangsung, hadir juga peneliti dari Bidang V, Bappedalitbang Provinsi Riau, Subkhan Riza, M.Si. Pada sesi tanya jawab, beliau menyampaikan pandangannya terhadap kegiatan ini.
“Business matching adalah kegiatan yang bertujuan untuk mempertemukan innovator atau pelaku usaha/start-up dengan para stakeholder terkait seperti pihak industri, perguruan tinggi, perbankan, dan investor dalam rangka untuk pengembangan usaha tenant (pelaku usaha binaan, red) ke depan baik dari aspek manajemen, perizinan, peningkatan mutu produk, pemasaran maupun permodalan. Untuk itu sebaiknya kegiatan business matching mengundang semua stakeholder yang terkait dengan produk tenant yang dibina” pungkasnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan karena tujuan bisnis matching ini adalah untuk menarik calon investor untuk kolaborasi, Paparan tenant sebaiknya menyampaikan secara detail keunggulan produknya dibandingkan produk lain yang sejenis, rencana pengembangan produk ke depan dan permasalahan yang dihadapi untuk pengembangan kedepan sehingga calon investor lebih tertarik untuk ikut berinvestasi atau kerjasama dengan tenant.
Peneliti dari bidang v Bappedalitbang Provinsi Riau ini juga memberi saran yang menyatakan tenant STP adalah pelaku usaha yang berbasis teknologi dan inovasi, sebaiknya produk2 tenant terutama produk2 kesehatan dapat mencantumkan kandungan produknya, khasiat dan sebagainya secara ilmiah dan sebaiknya berdasarkan hasil riset sehingga bisa diterima oleh pasa secara global.
“Dalam pelaksanaan inkubasi bisnis teknologi, harus dilakukan evaluasi terhadap tenant binaan. Jika awal dilakukan inkubasi peru diketahui, jumlah omset, jumlah produksi, jumlah tenaga kerja yang digunakan dan sebagainya. Selanjutnya setelah diinkubasi dalam 2-3 tahun dievaluasi apakan terjadi peningkatan terhadap omset, jumlah produksi,diversifikasi produk atau jumlah tenaga kerja” jelas Peneliti bidang v Bappedalitbang Provinsi Riau, Subkhan Riza, M.Si.
Selanjutnya, Kepala Seksi Riset Inovasi, Dr. Nasrol Akmal mengatakan kegiatan ini diharapkan kedepannya tidak hanya pertemuan antara investor dan pelaku usaha, tapi juga ada pengembangan Inovasi secara terperinci mulai dari bahan baku, tempat produksi, lisensi, pemasaran dan kualitas produk dari sisi tenant UPT RSTP.
Fungsi STP menggabungkan beberapa keunggulan dari produk tenant yang bisa dijadikan sebagai acuan dan pembeda antara masing-masing pelaku usaha yang dibina dan pelaku usaha di luar binaan UPT RSTP.
“Pembinaan yang dimaksud bukan hanya dari segi SDM, tapi juga mampu memfasilitasi tentang mutu, gizi dan kualitas dari masing-masing produk,” jelas Kepala Seksi Riset Inovasi, Dr. Nasrol Akmal.
Ia juga berharap dalam proses pembinaan para tenant sangat perlu diadakan kerjasama antara UPT RSTP dengan pihak laboratorium yang bisa mengenal pasti kandungan-kandungan yang terdapat dalam satu produk.
“Sementara itu, kita belum memiliki hubungan kerjasama dengan pihak laboratorium, baik milik pemerintah, maupun milik swasta. itu juga yang menjadi salah satu harapan dalam kegiatan Business Matching ini,”pungkas Kepala Seksi Riset Inovasi, UPT RSTP, Dr. Nasrol Akmal. ***